Oleh: Lasog
Salah satu bentuk perlawanan terhadap kapitalisme adalah dengan cara menahan kerakusan untuk terus bertumbuh secara individual dan tidak berusaha memisahkan hakikat keberadaan manusia sebagai sebuah komunal atau kelompok yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta egaliter antar sesama manusia. Murray Bookchin (1921-2006), sebagai seorang berpaham eko-anarkisme pernah mengatakan bahwa pembongkaran otoritas para kapital yang mengorientasikan dirinya dalam eksploitasi SDM dan SDA oleh masyarakat ,yang dilakukan dengan pendekatan anarkisme akan membuat masyarakat mengembalikan keseimbangan antara manusia dengan alam itu sendiri. Bookchin menawarkan sebuah cara dalam menindaklanjuti hal tersebut, tentunya dengan perspektif anarkisme, yaitu dengan menggantikan praktik-praktik ketidaksetaraan atas pihak-pihak yang seharusnya setara dengan praktik-praktik kesetaraan bagi mereka yang tidak diperlakukan setara (replacing the inequality of equals by the equality of unequals). Bookchin menamakan masyarakat baru ini dengan nama Anarko-komunisme, yaitu sebuah masyarakat yang menghilangkan penyebab utama atau akar masalah dari tumbuhnya dominasi manusia terhadap alam, yakni eksploitasi manusia atas manusia yang lain (Homo homini lupus). Agar hubungan manusia dengan alam menjadi harmoni, terlebih dahulu harus membenahi keharmonisan dalam dunia sosial yakni hubungan manusia dengan manusia yang lain.
Sehubungan dengan hal-hal diatas tadi, Bookchin menawarkan sebuah konsepsi yang dikemudian hari disebut sebagai Masyarakat Swa-kelola. Prinsip dalam Masyarakat Swa-kelola tersebut dilakukan dengan cara memutuskan hubungan atau sifat dependensi terhadap negara serta menolak apapun jenis kontrol negara, membentuk masyarakat yang terdesentralisasi, serta alat-alat produksi menjadi kepemilikan komunal dan dikelola secara kolektif. Ketiga prinsip itu muncul Karena kekecewaan para kaum eko-anarkis memandang eksistensi negara, regulasi yang negara buat, watak rakus pembangunan, homogenisasi kelayakan, simplifikasi serta dominasi otoritarian dalam sistem kapitalisme adalah asal muasal krisis ekologi yang kini makan parah, dan jika tetap dibiarkan seperti ini, hal ini akan mengarah dan berujung pada "ecological apocalypse".
Pengembalian hak produksi kepada masyarakat berarti mengembalikan kedaulatan yang seharusnya diterima oleh masyarakat untuk mengurus rumah tangganya sendiri tanpa dominasi kontrol negara alias mandiri. Masyarakat akan mampu memenuhi kebutuhan mereka dengan memupuk relasi mutualisme dalam skala kebutuhan konsumsi wajar, bukan produksi yang berkelanjutan. Sebagai agenda kedepannya, perubahan manusia dengan alam akan memenuhi pra-kondisi eko-anarkis apabila dengan membangun dan memulainya pada ruang pedesaan relatif yang masih memiliki keterikatan yang kuat terhadap alam sekitar, terutama dalam proses produksi serta kehidupan sehari-hati yang senantiasa berdampingan dengan alam.
Dalam perspektif eko-anarkisme terdapat beberapa indikasi atau faktor-faktor yang dimiliki kapitalisme berdampak menghancurkan bagi ekologi yakni simplifikasi atau penyederhanaan kompleksitas ekosistem, contohnya penanaman yang dilakukan dengan cara monocropping; pembuatan hierarki; reduksi fisik-mekanis atas ketidaksiapan Alam; valuasi ekonomi atas elemen yang alami menjadi sumber day; spesialisasi yang diterapkan pada mesin dan tenaga kerja; konsentrasi kapital dan pemilik mega-industri serta para investor; stratifikasi dan birokrasi yang dijalankan dalam kehidupan sehari-hati; obyektifikasi atas alam dan manusia; segregasi di perkotaan yang menimbulkan slum serta pemisahan wilayah konsumsi dengan hinterland.
Disisi lain, masyarakat ekologis di masa depan akan menjadi sebuah komunitas yang memiliki keterikatan dengan ekosistem dimana mereka hidup, masyarakat lokal pun akan memenuhi produksinya dari sumber daya dan relasi terhadap komunitas sekitarnya secara mutual, masyarakat yang memenuhi konsumsi atas dasar kebutuhan kelompok bukan keinginan individu, semua alat produksi menjadi miliki kolektif/bersama bukan atas kepemilikan privat, desentralisasi perkotaan dalam wilayah-wilayah yang berskala kecil sehingga memiliki daya dukung bagi keberlangsungan ekosistem, kesatuan antara industri dan pertanian secara siklis, penggunaan dan penerapan teknologi yang dilakukan dengan tepat dan tetap mengindahkan keseimbangan alam, serta yang paling fundamental atas perubahan sosio-politik adalah tidak ada lagi campur tangan atau kontrol negara terhadap komunitas swa-kelola yang menerapkan demokrasi langsung (direct democracy).
0 komentar:
Posting Komentar